Jumat, 26 Desember 2008



itu pas upacara pembukaan OSN...

Kamis, 18 Desember 2008

resensi film : JOURNEY TO THE CENTER OF THE EARTH

JOURNEY TO THE CENTER OF THE EARTH', Perjalanan ke Pusat Bumi

Kamis, 20 November 2008 08:13
KapanLagi.com - Pemain: Brendan Fraser, Josh Hutcherson, Anita Briem, Garth Gilker, Giancarlo Caltabiano

Meski sudah berlalu beberapa tahun, namun Profesor Trevor (Brendan Fraser) tak pernah bisa melupakan peristiwa misterius hilangnya Max, saudaranya. Dan misteri ini jadi semakin pelik saat Sean (Josh Hutcherson), putra Max muncul.

Sean datang untuk berlibur. Namun Sean juga membawa beberapa dokumen yang ditinggalkan ayahnya yang menyebutkan bahwa ada jalan yang mengarah menuju perut bumi. Penasaran dengan 'bukti-bukti' baru ini, Trevor lalu mengajak Sean menuju Iceland di mana diperkirakan jalan menuju pusat bumi itu berada.

Untuk melancarkan perjalanan mustahil ini, Profesor Trevor membayar Hannah (Anita Briem) untuk menjadi pemandu jalan. Meski awalnya agak ragu dengan 'ide gila' Trevor, Hannah akhirnya setuju untuk menjadi pemandu jalan petualangan yang tak masuk akal ini.

Profesor Trevor dan timnya akhirnya berhasil menemukan jalan seperti petunjuk yang ditinggalkan saudaranya. Namun perjalanan ini akhirnya malah menjadi petualangan paling menegangkan yang pernah mereka alami. Berhasilkah sang profesor menemukan jalan ke pusat bumi?

Film ini mungkin bukan film pertama yang mengadaptasi novel spektakuler karya Jules Verne. Beberapa sutradara sempat pernah mencoba memvisualisasikan naskah novel legendaris ini. Yang membuat film ini jadi berbeda dengan adaptasi sebelumnya mungkin adalah keputusan untuk membuat film ini menjadi format tiga dimensi. Dan tak tanggung-tanggung, bila kebanyakan film tiga dimensi hanya membuat beberapa adegan saja dalam format 3D, film ini malah sepenuhnya diambil dalam format 3D. Karena sepenuhnya diambil dalam format 3D, maka mau tak mau Anda akan sering mendapat 'kejutan' yang kadang tak terlalu perlu dan berkesan berlebihan.

Sang sutradara, Eric Brevig, yang sebelumnya dikenal sebagai 'master' visual effects yang sempat menggarap film TOTAL RECALL mencoba menuangkan ide liar Jules Verne ke dalam bentuk visual yang memang penuh dengan adegan yang mengejutkan. Dilihat dari sisi visual, film ini memang benar-benar mengagumkan. Adegan yang sebenarnya tak mungkin terjadi bisa terlihat begitu alami dan nyata.

Namun keunggulan film ini akhirnya hanya bertumpu pada sisi visual itu saja. Dari sisi cerita, mungkin kita sudah jenuh dengan ide Jules Verne yang sekarang terbukti bahwa itu tak masuk akal sehingga film ini jadi terkesan mengada-ada. Dan ini diperparah dengan beberapa adegan yang seolah menambah kesan tak masuk akal ini, seperti saat ketiga pemeran utama ini harus terjatuh dari tempat yang tinggi tanpa menderita cedera sedikitpun.

Dari sisi naskah pun sebenarnya tak ada dialog yang cukup 'kuat' sehingga mampu mendongkrak 'kredibilitas' film ini. Ini patut disayangkan lantaran akting Brendan Fraser sebenarnya cukup bagus. Malah bisa dibilang, setelah bermain dalam trilogi THE MUMMY, Brendan jadi identik dengan tokoh petualang. Bisa jadi Brendan adalah calon pengganti Harrison Ford bila ia berencana mengakhiri karirnya sebagai Indiana Jones.

Clara Wakili Jatim di Olimpiade Nasional

taken from ngawikab.go.id and JAWA POS newspaper

Siswa SMA Negeri 2 Ngawi menunjukkan prestasinya. Clara Hetty Primasari, menjadi duta olimpiade tingkat nasional mewakili Jawa Timur. Clara akan berlaga dalam olimpiade nasional tentang ilmu kebumian itu. ''Bidang ini lebih banyak membahas soal geografi, walau Clara selama di sekolah menonjol, kami tak menyangka dia bisa mewakili Jatim,'' kata Endah, salah satu guru SMAN 2 Ngawi. Clara mendapatkan kepastian maju ke tingkat nasional Minggu malam (29/6) melalui internet. Dan baru kemarin (30/6) menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Departemen Pendidikan Nasional. ''Kami akan lebih menyiapkan bekal keilmuan Clara. Namun kalau sudah mewakili Jawa Timur. Pelatihan dilakukan di Surabaya," kata Endah lagi.

Clara mewakili Kabupaten Ngawi dalam olimpiade tingkat provinsi pada Juni lalu. Saat masih kelas 2 SMP Clara sudah pernah menjadi juara I Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat karesidenan Madiun.

Saat itu dia mengambil tema karya yang unik yakni tentang manfaat urine untuk penyembuhan jerawat. Saat itu obyek penelitian yang sulit membuat Clara memilih dia dan ibunya sendiri untuk percobaan. ''Selama di SMAN 2 Clara terhitung berprestasi dan kami sangat mendukung dia maju dalam olimpiade ini," kata Endah.

Sementara itu, Agus Supriyono juga tak menyangka kemenangan diraih Clara dalam bidang kebumian. Saat ini bidang kebumian cenderung sulit menemukan peminat walaupun sudah masuk dalam pelajaran yang diujikan dalam Unas.

Sabtu, 13 Desember 2008

gotta find u

Gotta Find You


Everytime I think I'm closer to the heart
Of what it means to know just who I am
I think I've finally found a better place to start
But no one ever seems to understand

I need to try to get to where you are
Could it be, your not that far

You're the voice I hear inside my head, the reason that I'm singing
I need to find you
I gotta find you
You're the missing piece I need, the song inside of me
I need to find you
I gotta find you

Oh yeah
Yeah yeah

You're the remedy I'm searching hard to find
To fix the puzzle that I see inside
Painting all my dreams the color of your smile
When I find you It'll be alright
I need to try to get to where you are
Could it be, your not that far

You're the voice I hear inside my head, the reason that I'm singing
I need to find you
I gotta find you
You're the missing piece I need, the song inside of me
I need to find you
I gotta find you

Been feeling lost, can't find the words to say
Spending all my time stuck in yesterday
Where you are is where I want to be
Oh next to you... and you next to me
Oh I need to find you... yeah

You're the voice I hear inside my head, the reason that I'm singing
I need to find you
I gotta find you (yeah)
You're the missing piece I need, the song inside of me
I need to find you
I gotta find you

You're the voice I hear inside my head, the reason that I'm singing
I need to find you (I need to find you)
I gotta find you (I gotta find you)
You're the missing piece I need, the song inside of me
I need to find you
I gotta find you

Yeah, yeah... I gotta find you

BAHAN MAKALAH PPKN : GLOBALISASI KAPITALISME

GLOBALISASI, KAPITALISME DAN NEGARA KESEJAHTERAAN : PDF Cetak E-mail
Saturday, 24 May 2008

MENGKAJI PERAN NEGARA DALAM PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI INDONESIA



Oleh: Muh. Abdul Halim, S.E

Sumber:

Jurnal Equilibrium – STIE Ahmad Dahlan Jakarta,
September-Desember 2006


ABSTRACT

The world constellation and human civilization where cultural, political, social and economic development had and were changing dramatically today, the changes influenced extremely by globalization processes : social and economic changes corresponded to too with the birth of terms signed with the initial “post”, such as “post-industrialism”, “post-fordism”, “post-structuralism” and “post-modernism”.

Capitalism focused on liberal democratic, human rights and free market economy, now not only entered most of all development approaches, but also had been a universal way of life for nations all over the world. There are no other approaches again. The well-known jargon is TINA (there is no alternative). It means, just capitalism human happiness and welfare can be reached.



1. PENDAHULUAN

Artikel ini menyampaikan beberapa gagasan mengenai peran negara dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia. Tulisan ini dilandasi argumen bahwa menguatnya arus globalisasi dan liberalisasi ekonomi melahirkan kesempatan-kesempatan dan pilihan-pilihan baru dalam berbagai bidang pembangunan. Namun demikian, kapitalisme sebagai anak kandung globalisasi dan sekaligus poros dari liberalisasi ekonomi juga menciptakan tantangan-tantangan baru bagi pembangunan kesejahteraan sosial. Dalam konteks ke-Indonesiaan, otonomisasi daerah tidak bisa dilepaskan dari menguatnya arus globalisasi dan kapitalisme. Pemahaman dan pemaknaan yang keliru mengenai globalisasi dan liberalisasi ekonomi bukan saja memiliki implikasi negatif bagi pembangunan kesejahteraan sosial, melainkan pula dapat berubah menjadi gerakan yang berbahaya bagi pembangunan nasional yang berkeadilan sosial.

Konstelasi dunia dan peradaban manusia di mana pembangunan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan beroperasi telah dan tengah berubah secara dramatis dewasa ini. Menurut Mayo (1998), perubahan-perubahan tersebut sangat dipengaruhi oleh proses globalisasi: sebuah ekspresi yang sangat populer yang oleh Dominelly dan Hoogvelts (1996:46) disebut sebagai "pengintensifan jaringan-jaringan hubungan sosial dan ekonomi yang luar biasa." Dalam kajian Taylor-Gooby (1994), Dominelly dan Hoogvelts (1996), serta Penna dan O-Brien (1996), perubahan sosial dan ekonomi tersebut juga sejalan dengan munculnya sejumlah terma yang ditandai dengan awalan "post", seperti "post-industrialism", "post-fordism", "post-structuralism" dan "post-modernism". Dua istilah pertama menunjuk pada perdebatan dalam wacana ekonomi-politik, sedangkan dua istilah terakhir lebih merujuk pada perdebatan dalam aras budaya.

Meskipun konsep-konsep di atas memiliki perbedaan dalam makna dan kontekstualisasinya, secara garis besar kesemuanya memiliki kesamaan pandangan bahwa tatanan lama, yakni masyarakat industri modern sedang berada dalam masa perubahan atau transisi dalam skala global; dan bahwa perubahan-perubahan tersebut dipengaruhi terutama oleh menguatnya sistem ekonomi-politik kapitalisme yang berporos pada ideologi neoliberalisme (Suharto, 1997; 2001b; 2001c; 2001d; Mishra, 1999; Singh, 2000; Mkandawire dan Rodriguez, 2000; Yang 2000; Moore, 2000).





Kapitalisme yang mengedepankan demokrasi liberal, hak azasi manusia dan ekonomi pasar bebas, kini bukan saja telah merasuki hampir seluruh pendekatan pembangunan, melainkan pula ditengarai telah menjadi pandangan hidup universal seluruh bangsa manusia (Suharto, 2001 c). Pendekatan lain dianggap telah menemui jalan buntu dan akhir sejarahnya (the end of history). Jargon yang terkenal adalah TINA (There Is No Alternative). Maksudnya, hanya melalui cara kapitaslime sajalah kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia dapat dicapai.

Sebagai contoh, ketika krisis ekonomi melanda berbagai negeri, hampir semua strategi pemulihan ekonomi berpijak pada paradigma kapitalisme. Banyak negara mengikuti resep-resep IMF dan Bank Dunia, dua lembaga internasional dan simbol hegemoni kapitalisme global. Liberalisasi kebijakan perdagangan, pembukaan pasar modal bagi investor asing, rekapitalisasi industri besar, dan pengurangan campur tangan negara dalam pembangunan ekonomi, dipercayai sebagai obat mujarab bagi pemulihan ekonomi. Keyakinan ini semakin disulut oleh gagasan Milton Friedman dan Fukuyama; bahwa kalau pembangunan ekonomi ingin maju, maka peran negara harus diminimalisir dan kekuasaan bisnis harus diutamakan.

Karena pembangunan kesejahteraan sosial kerap dipandang hanya sebagai beban pertumbuhan ekonomi dan simbol intervensi negara, maka berkembanglah suatu keyakinan nihilistis bahwa institusi-institusi kesejahteraan sosial secara intrinsik bersifat tidak ekonomis dan bahkan patologis, di manapun dan dalam kondisi apapun. Pertanyannya adalah: benarkah kapitalisme merupakan sebuah keniscayaan sejarah? Tepatkah kalau suatu negara menerapkan sistem ekonomi kapitalis maka peran dan komitmen negara untuk menyangga keadilan dan kesejahteraan sosial mesti dikikis habis? Apakah peran negara dalam pembangunan kesejahteraan sosial di AS dan Eropa Barat - yang sering dijadikan rujukan sistem ekonomi kapitalis - juga sudah dihilangkan sama sekali?



2. POKOK PEMBAHASAN

2.1. KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN KAPITALISME

Keunggulan dan kemenangan kapitalisme memang sangat mengesankan. Lebih dari dua abad setelah terbitnya buku The Wealth of Nations karya mahaguru kapitalisme Adam Smith, sistem ekonomi kapitalistik berhasil mengalahkan semua pesaingnya dari ideologi lain. Pada akhir Perang Dunia II, hanya dua kawasan bumi yang tidak komunis, otoriter, merkantilistik atau sosialis, yakni Amerika Utara dan Swisa. Kini selain kita menyaksikan negara-negara komunis rontok satu demi satu, hampir tak ada satupun negara yang saat ini bebas dari Coca Cola, Mc Donalds, KFC dan Levis, lambang supremasi corporate capitalism yang menguasai sistem ekonomi abad 21.

Namun demikian, setelah kapitalisme memonopoli hampir seluruh sistem ekonomi, kini semakin banyak pengamat yang menggugat apakah sistem yang didasari persaingan pasar bebas ini mampu menjawab berbagai permasalahan nasional maupun global. Sejarah juga menunjukkan bahwa kapitalisme bukanlah piranti paripurna yang tanpa masalah. Selain gagasan itu sering menyesatkan, terdapat banyak agenda pembangunan yang tidak mengalir jernih dalam arus sungai kapitalisme. Masalah seperti perusakan lingkungan, meningkatnya kemiskinan, melebarnya kesenjangan sosial, meroketnya pengangguran, dan merebaknya pelanggaran HAM serta berbagai masalah degradasi moral lainnya ditengarai sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari beroperasinya sistem ekonomi kapitalistik.

Sinyalemen tersebut bukan tanpa bukti. Berdasarkan studinya di negara-negara berkembang, Haque dalam Restructuring Development Theories and Policies (1999) menunjukkan bahwa kapitalisme bukan saja telah gagal mengatasi krisis pembangunan, melainkan justru lebih memperburuk kondisi sosial-ekonomi di Dunia Ketiga. Menurutnya:

Compared to the socioeconomic situation under the statist governments during the 1960s and 1970s, under the pro-market regimes of the 1980s and 1990s, the condition of poverty has worsened in many African and Latin American countries in terms of an increase in the number of people in poverty, and a decline in economic-growth rate, per capita income, and living standards (Haque, 1999:xi).

Dalam kapitalisme, negara hanya berperan sebagai “penjaga malam” guna menjamin mekanisme pasar berjalan lancar dan campur tangan negara yang terlalu besar dianggap hanya akan mengganggu beroperasinya pasar. Karenanya, dalam situasi yang tanpa "tangan pengatur keadilan" seperti itu, kapitalisme mudah terpeleset kedalam arogansi ekonomi, homo homini lupus, dan hedonisme yang melihat manusia hanya sebatas "binatang ekonomi" (homo economicus) yang motivasi, kebutuhan dan kesenangannya hanya mengejar pemuasan fisik-materi. Patokan tindakannya akan bercorak utilitarianistik, asas "sebesar-besarnya manfaat dari sekecil-kecilnya pengorbanan". Dalam praktiknya, "manfaat" di sini kerap merosot maknanya menjadi sekadar "konsumerisme-materialisme" dan "pengorbanan" sering terpeleset menjadi penindasan terselubung "si kuat terhadap si lemah", "majikan terhadap buruh", "penguasa terhadap yang terkuasai". Produktivitas, efisiensi, dan pertumbuhan didewakan, sementara solidaritas, effektifitas, dan kesetaraan ditiadakan.

Menurut kaum utopiawan revolusioner, seperti Horkheimer, Marcuse, Adorno, dan Roszak, apabila skenario pembangunan seperti ini dibiarkan, maka wajah pembangunan akan diformat dan dikuasai oleh elit teknokrat dan elit konglomerat yang berkolaborasi mereduksi pembangunan yang tahap demi tahap diarahkan menuju teknokrasi totaliter dan "work-fare state" (bukan welfare state) yang mematikan kesejatian manusia, kebebasan, kebahagiaan, keselarasan, keharmonisan dan yang mengasingkan manusia dari semesta dan sesamanya (Suharto, 1997).

Itulah salah satu dasarnya mengapa di negara-negara kapitalis pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial tidak dipandang sebagai dua "sektor" yang berlainan dan berlawanan. Keduanya dijalankan secara serasi dan seimbang yang dibingkai oleh formulas! historis dan sosiologis yang bernama "negara kesejahteraan" (welfare state) (Suharto, 2001a; 2001b; 2001c; 2001d). Sebagaimana dinyatakan oleh pemikir sosialis Jerman Robert Heilbroner (1976), negara kesejahteraan merupakan sebuah ideologi, sistem dan sekaligus strategi yang jitu untuk mengatasi dampak negatif kapitalisme. Karena menurutnya, perlawanan terhadap kapitalisme di masa depan memang tidak dapat dan sudah seharusnya tidak diarahkan untuk membongkar total sistem ini, melainkan untuk mengubah sistem yang "unggul" ini agar lebih berwajah manusiawi (compassionate capitalism) dalam mengatasi akibat mekanisme pasar yang tidak sempurna.

Karena ketidaksempurnaan mekanisme pasar ini, peranan pemerintah banyak ditampilkan pada fungsinya sebagai agent of socioeconomic development. Artinya, pemerintah tidak hanya bertugas mendorong pertumbuhan ekonomi, melainkan juga memperluas distribusi ekonomi melalui pengalokasian public expenditure dalam APBN dan kebijakan publik yang mengikat. Selain dalam policy pengelolaan nation-state-nya pemerintah memberi penghargaan terhadap pelaku ekonomi yang produktif, ia juga menyediakan alokasi dana dan daya untuk menjamin pemerataan dan kompensasi bagi mereka yang tercecer dari persaingan pembangunan.

Dalam negara kesejahteraan, pemecahan masalah kesejahteraan sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan keterlantaran tidak dilakukan melalui proyek-proyek sosial parsial yang berjangka pendek. Melainkan diatasi secara terpadu oleh program-program jaminan sosial (social security), pelayanan sosial, rehabilitasi sosial, serta berbagai tunjangan pendidikan, kesehatan, hari tua, dan pengangguran.



2.2. NEGARA KESEJAHTERAAN

Merujuk pada Spicker (1988:77) negara kesejahteraan dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem kesejahteraan sosial yang memberi peran lebih besar kepada negara (pemerintah) untuk mengalokasikan sebagian dana publik demi menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar warganya. Menurut Marshall (1981) negara kesejahteraan merupakan bagian dari sebuah masyarakat modern yang sejalan dengan ekonomi pasar kapitalis dan struktur politik demokratis. Negara-negara yang termasuk dalam kategori ini adalah Inggris, Amerika, Australia, dan Selandia Baru serta sebagian besar negara-negara Eropa Barat dan Utara. Negara-negara yang tidak dapat dikategorikan sebagai penganut negara kesejahteraan adalah negara-negara bekas Uni Soviet dan "Blok Timur", karena mereka tidak termasuk negara-negara demokratis maupun kapitalis (Spicker, 1988:78).

Negara kesejahteraan pertama-tama dipraktekkan di Eropa dan AS pada abad 19 yang ditujukan untuk mengubah kapitalisme menjadi lebih manusiawi (compassionate capitalism). Dengan sistem ini, negara bertugas melindungi golongan lemah dalam masyarakat dari gilasan mesin kapitalisme. Hingga saat ini, negara kesejahteraan masih dianut oleh negara maju dan berkembang. Dilihat dari besarnya anggaran negara untuk jaminan sosial, sistem ini dapat diurutkan ke dalam empat model, yakni:

Pertama, model universal yang dianut oleh negara-negara Skandinavia, seperti Swedia, Norwegia, Denmark dan Finlandia. Dalam model ini, pemerintah menyediakan jaminan sosial kepada semua warga negara secara melembaga dan merata. Anggaran negara untuk program sosial mencapai lebih dari 60% dari total belanja negara.

Kedua, model institusional yang dianut oleh Jerman dan Austria. Seperti model pertama, jaminan sosial dilaksanakan secara melembaga dan luas. Akan tetapi kontribusi terhadap berbagai skim jaminan sosial berasal dari tiga pihak (payroll contributions), yakni pemerintah, dunia usaha dan pekerja (buruh).

Ketiga, model residual yang dianut oleh AS, Inggris, Australia dan Selandia Baru. Jaminan sosial dari pemerintah lebih diutamakan kepada kelompok lemah, seperti orang miskin, cacat dan penganggur. Pemerintah menyerahkan sebagian perannya kepada organisasi sosial dan LSM melalui pemberian subsidi bagi pelayanan sosial dan rehabilitasi sosial "swasta".

Keempat, model minimal yang dianut oleh gugus negara-negara Latin (Prancis, Spanyol, Yunani, Portugis, Itali, Chile, Brazil) dan Asia (Korea Selatan, Filipina, Srilanka). Anggaran negara untuk program sosial sangat kecil, di bawah 10 persen dari total pengeluaran negara. Jaminan sosial dari pemerintah diberikan secara sporadis, temporer dan minimal yang umumnya hanya diberikan kepada pegawai negeri dan swasta yang mampu mengiur.

Dari paparan di atas dapat dinyatakan bahwa sejatinya negara kesejahteraan adalah bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat, terutama kelompok lemah seperti orang miskin, cacat, penganggur agar terhindar dari gilasan mesin kapitalisme. Pertanyaanya adalah: atas dasar apa negara harus melindungi kelompok lemah, seperti orang miskin dan orang yang tidak (bisa) bekerja? Ada beberapa alasan mengapa negara diperlukan dalam mengatur dan melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial (Suharto, 1999; 2000):

Pertama, pembangunan kesejahteraan sosial merupakan salah satu piranti keadilan sosial yang kongkret, terencana dan terarah, serta manifestasi pembelaan terhadap masyarakat kelas bawah. Tidak semua warga negara memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara wajib melindungi dan menjamin kelompok-kelompok rentan yang tercecer dalam balapan pembangunan.

Seperti kita ketahui bersama, kekayaan dan sumberdaya yang ada di suatu negara bahkan seluruh bumi kita ini sangat terbatas. Dengan demikian, jika ada seseorang atau sekelompok orang hidupnya lebih makmur pada dasarnya hanya dimungkinkan jika kelompok lain bersedia atau terpaksa hidup tidak makmur.

Apabila proses pembangunan dianalogikan dengan lomba memperebutkan kue tart, maka seseorang yang memperoleh potongan kue lebih besar pada dasarnya dimungkinkan karena yang lain mendapat bagian yang lebih kecil. Sekalipun setiap orang memiliki kesempatan sama, tidak ada jaminan bahwa setiap orang akan memperoleh potongan kue yang sama. Umpamakan saja kue itu di simpan di tengah lapangan dan setiap orang memiliki jarak sama untuk memperoleh kue itu. Tetapi tetap saja orang yang kuat akan melesat lebih cepat dan mendapat potongan kue yang lebih besar ketimbang kelompok sosial yang lemah lainnya.

Dirumuskan secara tajam, realitasnya adalah: kemakmuran suatu kelompok sering dimungkinkan dan bibiayai oleh kelompok lainnya. Maka, selain negara wajib memberi kesempatan sama kepada setiap orang untuk berusaha, ia harus tetap memperhatikan keterbatasan kelompok lemah sebagai kompensasi dan wujud keadilan sosial.

Kedua, semakin memudarnya solidaritas sosial dan ikatan kekeluargaan pada masyarakat modern membuat pelayanan sosial yang tadinya mampu disediakan lembaga keluarga dan keagamaan semakin melemah. Pembangunan kesejahteraan sosial seringkali tidak menghasilkan keuntungan ekonomi bagi penyelenggaranya, sehingga kurang menarik minat pihak swasta untuk berinvestasi di bidang ini. Dengan kebijakan yang didukung UU, negara memiliki legitimasi kuat melaksanakan investasi sosial berdasarkan "risk-sharing across populations" yang dananya dialokasikan dari hasil pajak dan sumber pembangunan lainnya.

Meskipun secara ekonomi jangka pendek pembangunan kesejahteraan sosial adalah pendekatan yang tidak profitable, secara sosial politik makro jangka panjang ia dapat menjadi investasi sosial yang menguntungkan. Pembangunan kesejahteraan sosial dapat meredam kesenjangan dan kecemburuan sosial yang merupakan prasyarat dan rahasia tercapainya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan yang berkesinambungan, stabilitas politik dan kesejahteraan bersama.

Ketiga, negara perlu memberikan pelayanan sosial (social services) kepada warganya sebagai bentuk tanggungjawab moral terhadap rakyat yang memilihnya. Salah satu wewenang yang diberikan publik kepada negara adalah memungut pajak dari rakyat.

Karenanya, prinsip utama yang mendorong mengapa negara perlu memberikan jaminan sosial adalah bahwa semua bentuk perlindungan sosial di atas termasuk dalam kategori "hak-hak dasar warga negara" yang wajib dipenuhi oleh negara sebagai wujud pertanggungjawaban moral terhadap konstituen yang telah memilihnya.

Keempat, manusia cenderung berpandangan "myopic" (pendek) sehingga kurang tertarik mengikuti program-program sosial jangka panjang. Negara bersifat paternalistik (pelindung) yang mampu memberikan jaminan sosial secara luas dan merata guna menghadapi resiko-resiko masa depan yang tidak tentu, seperti sakit, kematian, pensiun, kecacatan, bencana alam, dsb.





2.3. PEMBANGUNAN NASIONAL

Pembangunan ekonomi nasional selama ini masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara luas. Indikator utamanya adalah tingginya ketimpangan dan kemiskinan.

Meskipun beberapa tahun sebelum krisis ekonomi, Indonesia tercatat sebagai salah satu macan ekonomi Asia dengan pertumbuhan ekonomi lebih dari 7 persen per tahun, angka pertumbuhan yang tinggi ini ternyata tidak diikuti oleh pemerataan. Studi BPS (1997) menunjukkan 97,5 persen aset nasional dimiliki oleh 2,5 persen bisnis konglomerat. Sementara itu hanya 2,5 persen aset nasional yang dimiliki oleh kelompok ekonomi kecil yang jumlahnya mencapai 97,5 persen dari keseluruhan dunia usaha.

Rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat ini terlihat pula dari masih meluasnya masalah kemiskinan. Setelah dalam kurun waktu 1976-1996 tingkat kemiskinan menurun secara spektakuler dari 40,1 persen menjadi 11,3 persen, jumlah orang miskin meningkat kembali dengan tajam, terutama selama krisis ekonomi. International Labour Organisation (ILO) memperkirakan jumlah orang miskin di Indonesia pada akhir tahun 1999 mencapai 129,6 juta atau sekitar 66,3 persen dari seluruh jumlah penduduk (BPS, 1999).

Angka kemiskinan ini akan lebih besar lagi jika dalam kategori kemiskinan dimasukan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 21 juta orang. PMKS meliputi gelandangan, pengemis, anak jalanan, yatim piatu, jompo terlantar, dan penyandang cacat yang tidak memiliki pekerjaan atau memiliki pekerjaan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara umum kondisi PMKS lebih memprihatinkan ketimbang orang miskin. Selain memiliki kekurangan pangan, sandang dan papan, kelompok rentan (vulnerable group) ini mengalami pula ketelantaran psikologis, sosial dan politik.

Pembangunan ekonomi jelas sangat mempengaruhi tingkat kemakmuran suatu negara. Namun, pembangunan ekonomi yang sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar tidak akan secara otomatis membawa kesejahteraan kepada seluruh lapisan masyarakat. Pengalaman negara maju dan berkembang membuktikan bahwa meskipun mekanisme pasar mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja yang optimal, ia selalu gagal menciptakan pemerataan pendapatan dan memberantas masalah sosial.

Orang miskin dan PMKS adalah kelompok yang sering tidak tersentuh oleh strategi pembangunan yang bertumpu pada mekanisme pasar. Kelompok rentan ini, karena hambatan fisiknya (orang cacat), kulturalnya (suku terasing) maupun strukturalnya (penganggur), tidak mampu merespon secepat perubahan sosial di sekitamya, terpelanting ke pinggir dalam proses pembangunan yang tidak adil.



3. PENUTUP

Kesejahteraan sosial adalah bagian tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan dan muara dari agenda pembangunan ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan pasal mengenai keekonomian berada pada Bab XIV UUD 1945 yang berjudul "Kesejahteraan Sosial". Menurut Sri-Edi Swasono (2001), "Dengan menempatkan Pasal 33 1945 di bawah judul Bab "Kesejahteraan Sosial" itu, berarti pembangunan ekonomi nasional haruslah bermuara pada peningkatan kesejahteraan sosial. Peningkatan kesejahteraan sosial merupakan tes untuk keberhasilan pembangunan, bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi apalagi kemegahan pembangunan fisikal."

Namun demikian, dalam pembangunan kesejahteraan sosial, jelas Indonesia tidak menganut negara kesejahteraan. Meskipun Indonesia menganut prinsip keadilan sosial (sila kelima Pancasila) dan secara eksplisit konstitusinya (pasal 27 dan 34 UUD 1945) mengamanatkan tanggungjawab pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan sosial, baik pada masa Orde Baru maupun era reformasi saat ini, pembangunan kesejahteraan sosial baru sebatas jargon dan belum terintegrasi dengan strategi pembangunan ekonomi.

Penanganan masalah sosial masih belum menyentuh persoalan mendasar. Program-program jaminan sosial masih bersifat parsial dan karitatif serta belum didukung oleh kebijakan sosial yang mengikat. Orang miskin dan PMKS masih dipandang sebagai sampah pembangunan yang harus dibersihkan. Kalaupun di bantu, baru sebatas bantuan uang, barang, pakaian atau mie instant berdasarkan prinsip belas kasihan, tanpa konsep dan visi yang jelas.

Bahkan kini terdapat kecenderungan, pemerintah semakin enggan terlibat mengurusi permasalahan sosial. Dengan menguatnya ide liberalisme dan kapitalisme, pemerintah lebih tertarik pada bagaimana memacu pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya, termasuk menarik pajak dari rakyat sebesar-besarnya. Sedangkan tanggungjawab menangani masalah sosial dan memberikan jaminan sosial diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

Bergulirnya otonomi daerah juga bukannya semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan masyarakat kelas bawah. Pemberian wewenang yang lebih besar kepada Pemda dalam mengelola pembangunan daerah belum diikuti dengan penguatan piranti kebijakan dan strategi pembangunan kesejahteraan sosial. Bahkan terdapat ironi di beberapa daerah dimana institusi-institusi kesejahteraan sosial yang sudah mapan, alih-alih dibina-kembangkan malahan dibumi hanguskan begitu saja.

Terkesan kuat, pengalihan pembangunan kesejahteraan sosial hanya dianggap sebagai beban tambahan bagi anggaran pemerintah daerah. Tidak sedikit Pemda yang hanya mau menerima penguatan dan peralihan wewenang dalam pengelolaan dan peningkatan sumber-sumber "Pendapatan Asli Daerah" (PAD). Sedangkan peralihan tugas dan peran menangani "Permasalahan Sosial Asli Daerah" (PSAD) inginnya diserahkan kepada masyarakat, lembaga-lembaga sosial dan keagamaan.

Oleh karena itu, menurut hemat saya, dalam mengahadapi globalisasi dan menguatnya ide kapitalisme ini, visi, misi dan strategi pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia perlu direvitalisasi dan bukan di-deligitimasi. Sehingga bidang ini tidak menjadi sekadar kegiatan amal atau usaha sporadis setengah hati yang tidak terencana dan jauh dari prinsip dan wawasan keadilan sosial.

Bila Indonesia dewasa ini hendak melakukan liberalisasi dan privatisasi ekonomi yang berporos pada ideologi kapitalisme, Indonesia bisa menimba pengalaman dari negara-negara maju ketika mereka memanusiawikan kapitalisme. Kemiskinan dan kesenjangan sosial ditanggulangi oleh berbagai skim jaminan soskl yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara nyata terutama oleh masyarakat kelas bawah.

Pengalaman di dunia Barat memberi pelajaran bahwa jika negara menerapkan sistem demokrasi liberal dan ekonomi kapitalis, maka itu tidak berarti pemerintah harus "cuci tangan" dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Karena, sistem ekonomi kapitalis adalah strategi mencari uang, sedangkan pembangunan kesejahteraan sosial adalah strategi mendistribusikan uang secara adil dan merata.

Diibaratkan sebuah keluarga, mata pencaharian orang tua boleh saja bersifat kapitalis, tetapi perhatian terhadap anggota keluarga tidak boleh melemah, terutama terhadap anggota yang memerlukan perlindungan khusus, seperti anak balita, anak cacat atau orang lanjut usia. Bagi anggota keluarga yang normal atau sudah dewasa, barulah orang tua dapat melepaskan sebagian tanggungjawabnya secara bertahap agar mereka menjadi manusia mandiri dalam masyarakat.

































DAFTAR PUSTAKA





BPS (1999), Penduduk Miskin: Berita Resmi Statistik Penduduk Miskin, No. 04/Th.II/9, July, Jakarta: BPS.



Dominelly, L. dan A. Hoogvelts (1996), "Globalisation and The Technocratisation of Social Work", Critical Social Policy, 47,16(2), hal.45-62.



Heilbroner, Robert L. (1976), Business Civilization in Decline, New York: WW Norton & Company.



Marshall, T. H. (1981), The Right To Welfare, London: Heinemann.



Mayo, M, (1998), "Community Work", dalam Adams, Dominelli dan Payne (eds), Social Work: Themes, Issues and Critical Debates, London: McMillan. Mishra, Ramesh (1999), Globalizationa and The Welfare State, Cheltenham: Edward Elgar.



Mkandawire, Thandika dan Virginia Rodriguez (2000), Globalization and Social Development after Copenhagen, Geneva: United Nations Research Institute for Social Development.



Moore, Mick (2000), "States, Social Policies and Globalisations: Arguing on the Right Terrain?" IDS Bulletin, 31(4), hal.21-31.



Penna, S. dan M. O-Brien (1996), "Postmodernism and Social Policy: A Small Step Forwards?, Journal of Social Policy, 25(1), hal.39-61.



Singh, Ajit (2000), Global Economic Trends and Social Development, Geneva: United Nations Research Institute for Social Development.



Suharto, Edi (1997), Pembangunan, Kebijakan Sosial dan Pekerjaan Sosial: Spektrum Pemikiran, Bandung: Lembaga Studi Pembangunan STKS (LSP-STKS).



Taylor-Gooby, P. (1994), "Postmodernism and Sosial Work: A Great Leap Backwards?", Journal of Social Policy, 23(3), hal.385-405.



Yang, Jae-Jin (2000), "The Rise of the Korean Welfare State Amid Economic Crisis, 1997-99: Implications for the Globalissttion Debate", Development Policy Review, 18, hal.235-2.

GLOBALISASI KAPITALISME

Globalisasi-Kapitalisme dan Krisis Ekologi
Filed under: Teologi Kontekstual — admin @ 1:40 am

Kritik Terhadap Globalisasi dan Panggilan Kembali Merawat Bumi sebagai Misi Merawat Kehidupan
I K. Eddy Cahyana

Alam Protes?
Ketika musim penghujan tiba, masyarakat Jakarta menjadi was-was dan kuatir. Mereka selalu berjaga-jaga - siaga satu. Kenapa? Oleh karena sewaktu-waktu banjir dapat datang tiba-tiba tanpa permisi, menghantam, mengenangi lingkungan dan rumah mereka.

Keadaan itu sangat menyusahkan sebab harta benda mereka tergerus banjir dan menyisakan sampah yang busuk yang memicu penyakit fisik maupun psikis. Hal ini tidak terjadi sekali atau dua kali saja melainkan sudah menjadi langganan setiap tahunnya. Istana dan Bandara juga tak luput dari incaran banjir tersebut. Ibukota negeri tergenang air berhari-hari membuat akslerasi kehidupan menjadi terganggu. Seakan sulit untuk dielakan lagi. Bagaimana tidak, kota Jakarta kini telah menjadi hutan beton pencakar langit yang telah menyingkirkan tumbuhan-tumbuhan penghijau dan lingkungan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyeimbang siklus iklim dan environment. Di bagian lain, kehidupan di kantung-kantung kumuh merupakan cerita kehidupan tersendiri namun tak dapat dilepaskan dari kehidupan Ibukota secara keseluruhan. Mereka hidup dipinggir-pinggir kali dan disekitar lokasi yang mengitari kemegahan pencakar langit tadi, dan bila banjir datang menerjang, bukan hanya harta yang hanyut tetapi nyawapun tidak jarang terengut oleh derasnya arus air.

Terakhir ancaman banjir tidak hanya menghantui masyarakat Jakarta tetapi juga daerah-daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi. Cerita lain, di musim kemarau ternyata juga membuat masyarakat resah. Resah oleh karena di berbagai tempat di Indonesia ini merasa semakin sulit ditemukannya air untuk mengairi sawah, untuk konsumsi rumah tangga dan kebutuhan lainnya. Di Bali misalnya, sekitar 20-30 tahun kebelakang air masih sangat berlimpah untuk mengairi sawah, namun kini untuk musim penghujan saja para petani sudah merasa susah untuk mengairi sawah secara cukup. Air kini sudah semakin mahal. Sungai-sungai yang dulu berlimpah dengan air kini menjadi kering di musim kemarau sebaliknya mudah terjadi banjir ketika musim penghujan. Di Indonesia perubahan iklim terbukti membuat hilangnya persediaan air akibat curah hujan yang semakin berkurang hingga mencapai puluhan ribu meter kubik per tahun. Artinya kehidupan di atas Bumi kini sudah semakin terancam oleh kondisi alam yang telah dieksploitasi dengan kejam oleh manusia.
Alam kini sudah semakin menunjukkan ketidak-bersahabatannya dengan kehidupan manusia dan binatang oleh karena manusia telah berpolah tidak ramah atasnya. Bahkan tahun-tahun belakangan ini sangat terasa sekali Bumi ini semakin gerah. Gerah karena temperaturnya semakin meningkat. Para ilmuan menyebut fenomena ini dengan istilah Pemanasan Global (Global Warming). Akhir-akhir ini orang begitu ramai berbicara mengenai fenomena ini sebab telah menimbulkan dampak yang secara langsung atas kehidupan seperti contoh yang sudah disebutkan di atas. Hutan sebagai paru-paru bumi yang diandalkan untuk dapat menetralisir komposisi CO2 di udara, kini keberadaanya juga semakin memprihatinkan. Salah satu persoalan besar terkait dengan masalah kehutanan adalah pembalakan atau penebangan liar (illegal logging) yang sampai hari ini terus berlanjut. Bahkan Departemen Kehutanan memperkirakan jumlah lahan hutan di seluruh Indonesia yang rusak akibat penebangan liar mencapai 2,8 juta hektare per tahun. Hingga kini, penebangan sudah mencapai 60 juta hektare. Menurut sebuah sumber lain, dari 1.200,35 juta hektare hutan Indonesia pada 1999, kerusakannya mencapai sekitar 101,73 juta hectare .
Beberapa contoh di atas merupakan gejala yang sedang terjadi dalam realitas kehidupan di atas bumi ini khususnya di Indonesia. Suatu realitas kehidupan yang secara langsung berkaitan dengan alam dan lingkungan dimana mahkluk hidup itu hidup. Bahwa alam kini seakan menyerang balik manusia akibat perlakuan yang kurang bertanggung jawab atasnya. Sistem keseimbangan alam terganggu. Alam seakan protes kepada penghuninya lewat mudahnya timbul berbagai macam bencana yang menghantam manusia. Banyak para ahli kemudian melihat bahwa pemicu itu semua adalah karena korban dari kapitalisme globalisasi.
Berikut akan dilihat mengenai globalisasi secara sekilas dan penilaian pakar tentang hal itu terutama difokuskan pada kaitannya dengan krisis ekologi.

2. Globalisasi – Kekuasaan dan Krisis Ekologi

2.1 Apakah itu globalisasi?
Globalisasi berawal dari kisah kapitalime yang berkembang abad 17 mulai mengarah kepada perekonomian global dimana negara-negara Eropa Barat melaksanakan perdagangan internasional yang terkenal dengan doktrin Merchantilisme. Mereka berusaha merajai perdagangan internasional untuk mengejar kemakmuran dan kejayaan negaranya sehingga timbul istilah “The Flag follows The Trade” yang berarti mereka berdagang dengan dukungan negara dan kekuatan persenjataannya. Maka masa penjajahan melanda seluruh dunia. Globalisasi kontemporer yang dimediasi oleh perkembangan ilmu dan teknologi informatika dan transportasi memudahkan orang untuk berkomunikasi dan mengadakan perjalanan antar negara dan antar benoa dalam hitungan jam. Teknologi informasi dan tranportasi telah mengintegrasikan manusia dalam jejaring tunggal.

Globalisasi merupakan suatu proses dengan mana perekonomian di berbagai negara diintegrasikan ke dalam ekonomi kapital dunia. Dan aspek yang paling dominan di dalamnya adalah peningkatan sentralisasi produksi dunia dan perdagangan di tangan beberapa ratus perusahan multinasional seperti International Monetary Funds (IMF) dan the World Bank. Hal ini sebenarnya berakar pada budaya kapitalisme yang menganut prinsip bahwa logika perkembangan adalah profit making . Persis seperti yang dikatakan Max Weber mengenai hakikat kapitalisme modern yang ditandai oleh perhitungan rasional atas kapital. Perhitungan seperti itu meliputi salah satunya adalah pemilikan semua sarana fisik untuk produksi – tanah, bahan-bahan mentah, mesin peralatan dan seterusnya – sebagai milik usaha-usaha industrial swasta otonom yang bisa dijual .
Pilar utama dari globalisasi adalah paham neoliberal yang mendudukan mekanisme pasar dan kompetisi untuk menentukan masa depan nasib manusia. Paham neoliberal bertumpu pada tiga hal fundamental, yakni perdagangan bebas barang dan jasa; perputaran modal yang bebas; dan kebebasan berinvestasi. Paradigma kapitalis ini menjadi spirit kaum kapitalis dalam melihat lingkungan alam, Bumi sebagai sumberdaya yang mesti dikuasai, dieksploitasi demi profit making. Globalisasi dengan demikian adalah biang kerusakan sumber-sumber kehidupan. Karena, suatu produk industri mau tidak mau pasti diproduksi dengan cara-cara mengeksploitasi lingkungan hidup, mencemari air dan udara, berkontribusi pada pemanasan global, meningkatkan penggunaan energi, dan untuk distribusinya membutuhkan infrastruktur berupa jalan raya, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik dan banyak lagi.
Salah satu contoh nyata kerusakan lingkungan yang parah diakibatkan oleh karena ulah para kapitalis adalah semburan “Lumpur Lapindo” di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang telah menyebabkan penderitaan dan sengsara serta mengusur penduduk sekitar dan juga tenggelamnya persawahan milik warga yang menjadi andalan perekonomian mereka.
Volume lumpur diperkirakan sekitar 5.000 hingga 50 ribu meter kubik perhari (setara dengan muatan penuh 690 truk peti kemas berukuran besar). Genangan hingga setinggi 6 meter pada pemukiman. Selain perusakan lingkungan dan gangguan kesehatan, dampak sosial banjir lumpur tidak bisa dipandang remeh . Dampak material dan psikologis yang dialami warga sekitar sampai saat ini belum pulih benar. Belum terhitung dampak lingkungannya yang tidak tersolusikan sampai hari ini.
2.2 Penilaian umum terhadap globalisasi
Stuckelberger mengatakan bahwa globalisasi telah menjadi kata ajaib pada akhir abad 20. Dimana beberapa orang mengharapkan pertumbuhan, kemakmuran, kedamaian, dan keamanan; (bahkan) mereka sudah hampir-hampir mengharapkan keselamatan dari globalisasi. Kelompok yang lain memandang globalisasi sebagai penyebab timbulnya kesenjangan antara pihak kaya dan miskin, maupun eksploitasi, penghancuran dan ketergantungan lingkungan, sehingga globalisasi hampir dilihat sebagai perwujudan iblis . Hal yang sama juga dikatakan oleh Mee-Yin bahwa terdapat banyak kritik/penilaian terhadap globalisasi secara negatip maupun positip.

Kritik negatip mengatakan bahwa globalisasi telah melanggengkan kemiskinan, memperlebar ketidakmerataan materi, membangkitkan konsumerisme dan kepemilikan yang tidak perlu, memperparah degradasi ekologi, melanggengkan meliterisme, masyarakat menjadi terpecah, memarginalkan kelompok – kelompok subordinate, menciptakan intoleransi dan memperdalam krisis demokrasi. Sedangkan penilaian positip mengatakan bahwa globalisasi meningkatkan income per kapita dunia sejak tahun 1945, menurunkan separuh dari jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan, meningkatkan kesadaran ekologi, memicu perkembangan teknologi, meningkatkan (kemudahan) komunikasi dan kemungkinan pengurangan fasilitas angkatan bersenjata dalam berbagai kelompok yang telah mendapat kesempatan dalam organisasi global .

Dari dampak-dampak globalisasi yang disebutkan di atas, salah satunya yang paling menonjol adalah degradasi ekologi, bahwa karena globalisasi, alam sebagai sumberdaya telah dan sedang mengalami kemerosotan yang luar biasa akibat ulah manusia yang menggaruk maruk alam demi kapitalisme global . Itulah sebabnya masalah yang paling penting yang tengah dihadapi oleh seluruh dunia saat ini adalah masalah krisis alam, bumi tempat dimana kehidupan berlangsung. Dapat dibayangkan jika planet yang menjadi tempat kehidupan satu-satunya ini mengalami kehancuran karena keadaanya mengalami degradasi memprihatinkan yang tak terkendali. Tentu resikonya seluruh kehidupan di dalamnya pun akan lenyap bersama dengan lenyapnya tempat dan sumber kehidupan itu, Bumi. Sekarang ini Bumi sedang mengerang kesakitan membutuhkan pemulihan. Bumi telah dan sedang tiada hentinya dicemari oleh akibat kerakusan manusia, kebodohan, over-populasi, dan perang serta akibat konsumerisme yang berdampak fatal dalam bentuk kekeringan, kemusnahan species, kemiskinan dan kelaparan. Pola-pola pengembangan kapital dan gaya hidup konsumerisme telah menjadi bencana bagi lingkungan alam dan keberlanjutan hidup .

2.2 Bagaimana kaitan globalisasi dengan krisis alam?
Sonny Keraf mencatat tiga aspek ekonomi global yang perlu dicermati dalam kaitannya dengan krisis ekologi. Pertama persoalan hutang luar negeri dalam arus utama globalisasi keuangan dewasa ini mempunyai dampak negatip yang serius bagi kondisi lingkungan hidup di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Fenomena hutang luar negeri memperlihatkan bahwa semakin besar utang luar negeri sebuah negara, semakin negara tersebut dilanda krisis ekonomi. Logikanya adalah negara miskin yang meminjam kepada negara maju yang kaya sebenarnya negara berkembang sedang memberi makan kepada negara maju plus membayar bunganya. Bukankah ini sebuah pemerasan yang terselubung? Jadi alih-alih hutang luar negeri menolong negara dari krisis malah sebaliknya utang menjadi alat imperialisme dan kolonialisme ekonomi. Hutang justru membuat perekonomian menjadi hancur. Alih-alih negara kaya membantu negara miskin, malah sebaliknya negara miskin menghidupi negara kaya.

Terkait krisis lingkungan, bahwa semakin besar hutang dengan bunga pinjaman yang mencekik, semakin sumber daya alam kita dieksploitasi untuk membayar utang itu. Untuk membayar hutang (dalam bentuk dollar Amerika) maka tidak ada jalan lain selain menguras sumber daya alam. Masalah ini dipahami betul oleh pihak kreditor seperti IMF dan World Bank. Pada satu pihak mereka menekan negara berkembang untuk mempunyai cadangan sumber daya alam yang besar untuk melestarikan sumber daya alamnya dan menjaga keseimbangan/keutuhan lingkungan hidup. Namun dipihak yang lain hutang yang telah melilit negara-negara itu, dan mereka malah membantu negara-negara debitor untuk menguras sumber daya alamnya. Jadi ada kontradiksi yang menarik. Lembaga kreditor berlagak membela lingkungan hidup, tetapi hal itu hanya alat untuk menekan negara-negara berkembang dalam memberi pinjaman. Sementara itu, pinjaman tetap dikucurkan karena mereka tahu bahwa mereka membutuhkan sumber daya alam negara-negara berkembang yang harus dieksploitasi untuk membayar hutang tadi.

Kedua, kecenderungan belakangan ini malah semakin kuat mengarah pada digunakannya isu lingkungan hidup sebagai salah satu alat politik dalam interaksi ekonomi dan bisnis global. Oleh karena itu, fenomena WTO (World Trade Organization) dengan seluruh kekuasaannya yang demikian absolute melindungi kepentingan negara-negara maju di Utara telah dan akan membawa dampak yang mengerikan bagi lingkungan hidup. Kecenderungan negara-negara maju di Utara untuk menunggangi sistem ekonomi pasar global (globalisasi) itu dengan berbagai manuver untuk mengeruk keuntungan dan mengamankan kepentingannya dengan cara yang tidak fair merugikan kepentingan negara-negara sedang berkembang.

Ketiga, sepak terjang perusahan multinational yang banyak kali menerapkan standar ganda sekaligus menggunakan superioritas ekonomi dan politik untuk melindungi kepentingan ekonomi dan bisnisnya di negara-negara sedang berkembang menjadi salah satu penyebab utama krisis lingkungan hidup di negara-negara sedang berkembang. Di negara sendiri mereka sangat serius dalam menerapkan standar-standar pengelolaan lingkungan yang ketat. Akan tetapi bila beroperasi di negara-negara sedang berkembang, mereka dengan mudah mengabaikan semua standar pengelolaan lingkungan hidup. Dengan berbagai cara termasuk tekanan politik terhadap pemerintah negara tuan rumah, mereka berusaha untuk menghindar dari desakan untuk meningkatkan dan memperbaiki standar dan kinerja lingkungan hidupnya. Jadi demikian struktur kerja kapitalis dalam menguasai sumberdaya alam dan tanah/lokasi yang memilki nilai asset tinggi.

2.3 Bagaimana peran kekuasaan dalam proses globalisasi dan krisis alam?
Dari ketiga aspek ekonomi global terkait krisis ekologi di atas, dapat disimpulkan bahwa peran kekuasaan atau pihak yang memiliki kekuasaan (uang, capital, politik) dapat dengan gampang menentukan kebijakan untuk mengeruk keuntungan meskipun lingkungan menjadi korban kerakusan nafsunya (kapitalis) itu. Bahwa pertama, kekuasaan ekonomi negara-negara maju di Utara yang menjadi kreditor kepada negara-negara sedang berkembang di Selatan berkuasa menentukan dan cenderung menguntungan diri mereka sendiri. Kedua, kekuasaan politik yang berkolaborasi dengan kaum kapitalis yang sarat kepentingan ekonomi telah mengontrol sumberdaya alam di negara-negara miskin Selatan dengan pinjaman yang mencekik. Ketiga, kekuasaan perusahan multinasional telah mengatur dan menguasai kancah perekonomian bukan saja di negara maju Utara melainkan hampir di semua negara-negara berkembang Selatan. Hegemony negara-negara maju dalam globalisasi dengan demikian tidak dapat dibendung. Negara-negara yang terkebelakang (dalam kategori berkembang) menjadi tergagap-gagap menanggap perkembangan itu. Maka ketidakadilan melanda dunia.

Indonesia mau tak mau merupakan negara yang ikut dalam masyarakat dunia terkondisikan dalam sistem dan arus globalisasi. Konsekuensinya Indonesia pun ikun menceburkan diri dalam sistem neo-liberalisme global. Ini kemudian membuat kebijakan pemerintah Indonesia cenderung dan bahkan selalu membela kepentingan para kapitalis sehingga kebijakannya sesungguhnya menjadi bagian integral dari kepentingan kapitalis global yang dipaksakan. Dalam tragedi “Lumpur Lapindo” di atas misalnya nampak bahwa kuasa para pemilik modal (kapitalis) dengan legalitas usaha (eksplorasi atau eksploitasi), dari Pemerintah yakni izin usaha kontrak bagi hasil/production sharing contract (PSC) memperoleh otoritas penguasa dan kedaulatan atas sumberdaya alam. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia telah lama menganut sistem ekonomi neoliberal dalam berbagai kebijakannya. Orientasi profit an sich yang menjadi paradigma korporasi menjadikan manajemen korporasi buta akan hal-hal lain yang menyangkut kelestarian lingkungan, peningkatan taraf hidup rakyat, bahkan hingga bencana ekosistem .
Karena itu dapat dikatakan terdapat hubungan “logis” kausalitas antara kerusakan alam dan globalisasi ekonomi. Sebab seperti telah diungkap, globalisasi ekonomi didasarkan pada pengembangan / peningkatan produksi dan konsumsi untuk memenuhi tuntutan konsumsi yang tak pernah berhenti (insatiable) dari negara-negara industri. Ini yang membawa akibat kerusakan ekologi pada level lokal, regional dan global. Sumber-sumber produksi diambil dari alam sering tak bertanggungjawab, tidak mempertimbangkan akibat dan proses regenerasi atau seberapa cepat pembaruan atas sumber-sumber itu terjadi.

2.4 Global warming dan politik globalisasi
Di atas telah sedikit disinggung mengenai Pemanasan Global (Global Warming), pada bagian ini agaknya penting untuk melihat sekilas mengenai globalisasi dan global warming.

Global warming merupakan fenomena alam yang memiliki hubungan kausalitas dengan globalisasi. Karena itu jika mempersoalkan global warming sebagai akibat dari globalisasi maka tidak dapat tidak persoalan ini akan berbenturan dengan pertumbuhan dan akslerasi ekonomi dunia khususnya negara-negara Industri di Utara. Globalisasi telah memicu terjadinya pemanasan global lewat peningkatan tanjam Gas Rumah Kaca ke atmosfir yang dimulai semenjak Revolusi Industri, saat itu manusia mulai mengubah iklim dan lingkungan tempatnya hidup melalui tindakan-tindakan agrikultural dan industri. Dari saat itu manusia mulai menggunakan mesin untuk mempermudah hidupnya - yang dimulai sekitar 200 tahun lalu. Berbeda dengan sebelumnya, semenjak revolusi industri manusia melakukan pembakaran bahan bakar fosil (seperti batubara dan minyak bumi) dan penebangan hutan untuk mensupport kemudahan dan hal ini mensuplay banyak Gas Rumah Kaca dan mempengaruhi komposisi gas di atmosfir.
Kesadaran akan hal ini memang telah meningkat, namun demikian belum dapat memberi hasil penurunan emisi gas CO2 di atmosfer sebagaimana yang dimandatkan Conference on Parties (COP) 3 on Climate Change di Kyoto, yang dikenal sebagai Protokol Kyoto. Lucunya negara industri seperti Amerika Serikat tidak mau menandatangani peratifikasian Protokol Kyoto sebagai bukti partisipasi yang diwujudkan dalam aksi demi pengurangan gas CO2 yang dimaksud secara konkret. Sikap kekeh AS dapat dipahami jika dilihat dari perspektif pertumbuhan ekonomi negara mereka, dimana angka pengangguran dalam negeri bisa melonjak tinggi kalau mereka mengurangi industri dan itu berarti gejolak politik dalam negeri. Namun, ada yang berpandangan sinis atas sikap ini dengan mengatakan bahwa alasan itu hanyalah alibi untuk membenarkan agenda lebih besar dalam politik pasar global yang dimotori oleh negara Adi kuasa tersebut.
Banyak orang paham bahwa Presiden George W. Bush adalah pendukung dan pelaksana utama ideologi pasar global yang menghendaki pasar dibuka bebas dan liar demi memajukan ekonomi dunia. Sebagai negara yang menguasai kapital global, termasuk teknologi, wajar sekali AS lebih suka pasar tidak diatur sehingga memberi keleluasaan bagi mereka menguasai sumber-sumber ekonomi yang selama ini masih dilindungi peraturan nasional suatu bangsa atau oleh berbagai kesepakatan, konvensi, dan hukum internasional. Banyak organisasi internasional dibentuk kemudian diperalat untuk menyukseskan agenda pasar global tersebut .
Perilaku-perilaku individu kapitalis tak terkendali tampak sekarang dalam pasar global dan mengandalikan kompetisi, memicu pencemaran dan pengeksploitasian sumber daya alam tanpa kendali, dengan mengatas-namakan otonomi dan kebebasan kehendak sebagai penguasa kekuasan ekonomi. Globalisasi benar-benar disokong penuh kapitalisme. Di mana informasi dan propaganda global pada gilirannya dikendalikan para pemegang modal. Pascakekuatan komunisme runtuh, bangkitnya paham kapitalisme telah menghadirkan dinamisasi global makro. Globalisasi berubah menjadi tarik-ulur kepentingan antara segelintir manusia raksasa (the giant authority) pemegang modal besar dan kuat kuasa dengan mayoritas manusia kecil yang tidak memiliki kapital apa-apa selain kekecewaan, ketidakpuasan, atau bahkan frustasi akibat ketidakadilan pihak lain.
Nampak bahwa kekuatan politik dunia sangat menyokong globalisasi sebagai politik ekonomi demi mendongkrak perputaran ekonomi negara namun yang paling diuntungkan adalah para pelaku kapital itu sendiri. Yusuf Burhanudin menyebut globalisasi sebagai logika keuntungan bagi segelintir orang di satu sisi, tapi mesti dibayar pembantaian massal (global holocaust) di lain pihak. Bahwa Kekuatan besar dalam globalisasi telah mengalienasi kekuatan mayoritas rakyat kecil. Konfrontasi antara kekuatan besar dalam globalisasi dan kekuatan rakyat kecil yang
teralienasi, banyak menistakan prinsip-prinsip kemanusiaan serta prinsip-prinsip sutainibility lingkungan.
Memahami globalisasi dan kerusakan ekologi yang disebabkannya, lantas apa yang dapat gereja perbuat sebagai wujud usaha meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan mempertahankan kelangsungan hidup di atas Bumi ini? Gereja dipanggil kembali untuk merumuskan kembali pemahaman teologisnya terkait pemanfaatan Bumi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya secara bertanggungjawab demi keberlanjutan kehidupan.
4. Teologi Penatalayanan: Merawat Bumi (Tanah), Merawat Kehidupan
Globalisasi tidak mungkin dihindari, tidak bisa diingkari dan tidak dapat ditinggal lari. Kini ia merupakan realitas dunia, namun disisi lain kerusakan lingkungan alam juga tidak mungkin dibiarkan seolah-olah tidak pernah terjadi. Alam yang terus merintih seolah memanggil manusia untuk berbuat sesuatu untuk menyelamatkannya dan kehidupan di dalamnya.

Contoh banjir yang selalu mengepung Jakarta dan tempat-tempat lain, kerusakan lingkungan sekitar Lumpur Lapindo, penebangan hutan yang tiada henti dsb. adalah realitas yang tidak mungkin dibiarkan saja. Sir Crispin Tickell , seorang diplomat yang menjadi salah satu arsitek the Earth Summit 1992 di Rio berkata: “Sebagian besar dari kita tahu apa yang harus dilakukan, tetapi kita kurang mau (keinginan) untuk melakukannya”. “Kurangnya keinginan” oleh John T. Houghton itu dilihat sebagai persoalan “spiritual”. Terhadap persoalan “kurang mau-nya” manusia untuk berbuat sesuatu untuk menyelamatkan bumi ini tercipta dari sikap religius yang hanya memfokuskan diri pada keberlanjutan hidup di dunia “seberang sana” tetapi mengabaikan keberlanjutan hidup di realitas dunia kini dan di sini.

Stuckelberger menyebutkan ada paling tidak tiga hal kecenderungan religius (agama) yang mengancam kelangsungan ciptaan: pertama, bahaya eklusivisme lingkungan yang berpandangan mereka dapat menyelamatkan dunia dengan usaha yang mereka lakukan sendiri. Ketika mereka menyadari bahwa mereka tidak cukup kuat, mereka menyerah. Kedua, bahaya apocalyptic resignation, yang melihat bahwa kemunduran lingkungan adalah tanda-tanda zaman, kajian secara realistis itu kurang benar jika menyalahkan manusia, politik, ekonomi dan dengan demikian tidak menyadari tanggungjawab manusia. Ketiga, bahaya paham seribu tahun (milleniarisme), paham ini dipegang kuat oleh gereja-gereja Pantekostal di seluruh dunia yang menganggap bahwa akhir zaman akan datang dalam pergantian seribu tahun dan mereka mengharapkannya . Pandangan-pandangan tersebut di atas jelas menimbulkan sikap apatis, pasif dan ketidakpedulian atas apa yang buruk terjadi atas lingkungan. Sebab dalih mereka, apapun yang dilakukan untuk menjaga lingkungan/ciptaan akan sia-sia alias tidak berguna.

Tulisan ini ingin memanggil kembali peran agama (gereja) untuk berjuang membangkitkan kepedulian ekologis kepada semua orang/masyarakat meskipun bukan sebagai pemberi solusi teknis counter-globalisasi, malainkan lebih pada fungsi moral etis yang membangun kesadaran dan pencerahan atas proses globalisasi agar itu mendatangkan keadilan kepada sebanyak mungkin orang dan menghargai manusia dan alam sebagai ciptaan Allah. Dari sini muncul pertanyaan bagaimanakah tanggungjawab manusia atas Bumi dan ciptaan? Bagaimana cara memanfaatkan alam ciptaan untuk pemenuhan kebutuhan secara bertanggungjawab? Pertanyaan-pertanyaan ini mengajak kepada kita untuk melihat kembali mandat Allah atas manusia dalam Alkitab.

Hampir semua orang sadar bahwa globalisasi tak mungkin dielakan lagi. Ia terus berjaya seiring dengan pertumbuhan kekuatan kaum kapitalis dunia yang menguasai dan mengatur akslerasi perekonomian dibawah kendali transnasional corporations dan atau multinational corporations mereka. Namun demikian ini bukan berarti tidak mungkin untuk membangun kesadaran ekologis dan berjuang mempertahankan sustainability of creation on the earth. Diharapkan semakin orang menyadari dampak globalisasi terutama atas lingkungan akan semakin membangkitkan keinginan manusia untuk berjuang mempertahankan bumi ini dari kehancuran karena dampak globalisasi tersebut. Allah menuntut respons kebersamaan manusia sebagai the real co-creator and co-partner di atas bumi ini sebagai penatalayan yang menjaga, merawat, mengusahakan dan menggunakan ciptaan. Dalam spirit merawat bumi, merawat kehidupan, panggilan menjadi penatalayan Allah atas ciptaan kini kembali digemakan dalam bagian akhir dari tulisan ini.

4.1 Panggilan kembali untuk menjadi penatalayan atas tanah sebagai sumber kehidupan
Berbicara soal alam berarti berbicara mengenai tanah. Tanah bukan hanya menjadi bahan dasar manusia yang dibentuk oleh tangan Allah, melainkan juga tanah menjadi lahan dasar manusia untuk meneruskan kehidupan yang sudah dihembuskan Allah kepadanya. Jadi dapat dipahami betapa dekatnya hubungan manusia dengan tanah. Semenjak dunia dan alam pikir manusia memasuki era percerahan (abad ke-17), pandangan manusia terhadap alam pun berubah. Tanah yang sebelumnya dilihat begitu sakral lantas dilihat sebagai alat untuk dieksploitasi dan dieksplorasi demi pemenuhan kebutuhan manusia. Bahkan hal itu semakin parah ketika dunia dikuasai kapitalisme yang dilandasi oleh prinsip ekonomi neo-liberalisme yang melahirkan globalisasi ekonomi. Tanah dan sumber daya yang terdapat di dalamnya dikuras dan dikuasai besar-besaran demi konsumsi manusia.

Karel P. Erari, memberikan pandangan eko-teologi dengan paradigma baru . Bahwa tanah adalah wajah utama dari lingkungan yang harus diperlakukan secara adil, itu artinya perilaku manusia atas tanah hendaknya diletakan di atas dasar dan aras yang sama. Keadilan harus diperlakukan atas tanah, karena dari padanya manusia menemukan hidupnya bahkan dapat dikatakan tanah itulah sumber kehidupan manusia. Tanah tempat dimana manusia hidup di atasnya adalah suci. Tanah adalah sakral karena tanah adalah buah ciptaan Allah yang suci. Sikap manusiawi terhadap alam menjelaskan bahwa antara tanah dan manusia terdapat ikatan spiritual yang kuat.

Menurut Walter Bruegemenn sebagaimana dikutip oleh Karel Erari, kebutuhan manusia akan tanah sebagai tempat diam adalah bagian dari kebutuhan akan makanan bagi manusia. Bagi Israel, tanah adalah sumber kesuburan dan kehidupan. Tanah mengandung harapan bagi masa depan bangsa perjanjian dan kerenanya pula mengandung nilai teologis yang sangat kuat. Jadi ada ketergantungan yang tidak dapat dipisahkan antara manusia dengan tanah itu sendiri. Karena tanah adalah tempat manusia menjalani hidupnya, menjadi tempat tinggal dan bekerja (Ul.8:7-10) maka dalam pengertian yang demikian menurut Karel Erari tanah mengandung makna budaya . Hal ini sesuai dengan mandat untuk menguasai dan mengusahakan tanah. Relasi antara manusia dan tanah terletak pada fungsi manusia sebagai pengelola yang bertanggungjawab. Interaksi manusia dengan tanah senantiasa memperlihatkan tingkat dan corak budaya yang dimiliki manusia. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang menempatkan tanah sebagai kebudayaan dan karya Allah yang harus dijaga dengan managemen seorang penatalayan.

Setiap orang menyadari dengan baik bahwa mahkluk hidup ini hidup oleh karena memperoleh penghidupan dari bumi yang di dalamnya terdapat tanah, air dan semuanya. Tanpa itu kehidupan tidak akan berkelanjutan. Oleh karena itu mamahami ekologi dari terang teologi penciptaan, maka salah satu aspek penting ialah pembebasan secara total atas alam yang telah menderita, sebagai milik Allah. Sebagaimana Karel Erari menegaskan bahwa saat ini soal kehidupan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam agenda ekumenis gereja-gereja. Gereja dan teologi membutuhkan hermeneutika untuk ekumenika. Kita tak bisa lagi mempertahankan perbedaan tajam antara manusia jauh lebih penting daripada unsur mahluk hidup lainnya.

4.2 Panggilan kembali untuk menjadi penatalayan atas ciptaaan
Dalam kisah Kejadian, setelah Allah menciptakan segala sesuatu maka Allah menciptakan manusia laki-laki dan perempuan menurut gambar-Nya dan memberikan kuasa atas segala yang ada di muka bumi. Persisnya demikian: “Kemudian Allah berfirman, “Mari kita menciptakan manusia menurut gambar dan rupa kita, dan biarlah mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara atas segala binatang-binatang dan atas segala ciptaan yang berkeriapan di atas bumi. Allah memberkati mereka dan berfirman kepada mereka, “Berkembangbiak dan bertambah banyaklah jumlahmu, penuhilah bumi dan taklukkanlah. Berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala ciptaan yang bergerak di atas bumi” (Kej. 1: 26, 28).

Perikop ini sering dilihat dan ditafsirkan sebagai landasan manusia untuk berdaulat penuh sebagai wakil Allah atas ciptaan dan dapat menggunakan sebisa-bisanya. Perikop ini seakan memberi legitimasi bagi dominasi manusia atas segala ciptaan yang “sungguh amat baik” itu. Dominasi demi kebutuhan ekonomi manusia. Namun demikian, kita mesti lebih seimbang untuk melihat perintah Allah seperti dalam Kej. 2: 15 dikatakan manusia bertugas untuk “…mengusahakan dan memelihara taman itu”. Ini artinya manusia bukan sekadar pengguna apalagi pen-dominasi alam melainkan sebagai penatalayan yang bertanggungjawab (responsible stewardship). Stewardship itu bukanlah merupakan dominasi seperti yang telah dipahami oleh tradisi teologi gereja sekitar abad ke-17 – yang bermula dari Bapa-bapa gereja dan seterusnya, sebagian besar pemikir-pemikir Kristen menginterpretasikan dominasi manusia atas ciptaan berdasarkan idea dari para filsuf Yunani dari pada dipahami dari sumber Alkitab, bahwa ciptaan yang masih ada itu adalah demi kepentingan manusia . Dominasi dipahami sebagai kebenaran untuk menggunakan ciptaan itu untuk manusia. Pandangan dominasi ini sebenarnya belum ada sebelum zaman modern, bahwa tidak ada kesadaran dominasi sebagai kewajiban yang memberikan kekuasaan penuh kepada manusia atas ciptaan sebelum zaman pencerahan. Agaknya memang perlu manusia mengubah ”paradigma” dominasi ini menjadi “paradigma” penatalayanan yang dipegang bersama.

Sebab sekarang ini jumlah manusia semakin bertambah, mesin-mesin begitu menguasai kehidupan, ciptaan semakin mengalami kehancuran dengan bermacam cara, dan sekarang diancam oleh kehancuran dalam skala global – realitas ini memanggil kembali manusia akan tugasnya untuk menjadi penatalayan yang bertanggungjawab atas ciptaan dan bumi/tanah ini.

4.3 Panggilan kembali untuk menjadi penatalayan bagi sesama
Tanah kini telah menjadi komoditas ekonomi yang mengakibatkan ia diperlakukan seturut dengan kepentingan ekonomis belaka. Di tengah penguasaan tanah sebagai asset ekonomi oleh para kapitalis yang semakin meningkat, kini (dalam abad ekologi) ini manusia memikul tanggung jawab membebaskan sesamanya manusia dan lingkungan dari ketertindasannya. Ketertindasan dari cengkraman atas tanah dan kekayaan di dalamnya yang tidak bertanggung jawab, tidak memikirkan regenerasi dan sutainabilitasnya. Juga ketertindasan sesama dari cengkraman ketidakadilan para kapitalis yang juga cenderung meneksploitir mereka tanpa suatu upah yang pantas. Pembebasan atas sesama ciptaan Allah itu pada dasarnya suatu kewajiban, karena manusia bergantung sepenuhnya kepada sesama ciptaan.

Lynn White (sebagaimana dikutip oleh Karel Erari), mengemukakan 3 sikap manusia terhadap alam. Pertama, sikap yang dominan dalam pemikiran Kristen Barat bahwa manusia berkuasa secara mutlak atas alam. Kedua, manusia dipanggil untuk bertanggungjawab kepada Allah dengan jalan memelihara unsur ciptaan lainnya. Dan ketiga, manusia adalah teman atau sesama dari ciptaan yang sama-sama memuliakan Allah. Pandangan White ini mengajak kita untuk bukan hanya berhasrat menguasai ciptaan tanpa pernah mencapai kekuasan tetapi bagaimana manusia bertanggungjawab memelihara ciptaan untuk kita dan untuk ciptaan yang lain dalam konteks semangat bagi kemulyaan Allah.

Kepedulian kita akan ciptaan adalah wujud kasih kita kepada sesama (untuk yang lain). Kepedulian terhadap sesama ini mencakup mereka yang rentan akan dampak dari degradasi lingkungan. Kepedulian ini dilakukan oleh karena kita ingin orang-orang mendengar Injil, karena itu kita mesti memberikan kesempatan kepada mereka untuk melihat dan hidup di dunia ini dalam integritas dan keutuhannya yang mendemonstrasikan relevansinya bagi perhatian dan juga kebutuhan mereka . Kepedulian ini mesti memiliki spirit pelayanan sebagaimana yang dikatakan oleh Yesus kepada para muridnya ketika mereka meributkan tentang siapa yang pantas duduk di sebelah kanan dan kiriNya di sorga kelak: “Barangsiapa yang ingin besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi hamba (pelayan) untuk semuannya. Karena Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawaNya menjadi tebusan bagi banyak orang” (Mark10:43-45). Pelayanan yang disini bukan hanya bersifat rohaniah melainkan pelayanan konkret dalam realitas hidup di dunia, termasuk mereka yang lemah, alam yang mengalami kemerosotan.

Dari dasar teologis penatalanyanan di atas, tugas gereja sebagai kommunitas etis memang ditantang untuk menyuarakan suaranya demi keadilaan, perdamaian dan keutuhan ciptaan Tuhan dengan tak pernah jemu-jemunya. Realitas gobalisasi memang tidak mudah untuk diruntuhkan. Namun demikian gereja sebagai ethical community mesti dengan bijak dapat melihat dan membedakan mana-mana dimensi hidup yang dapat diterima dan mana-mana yang mesti ditolak. Terkait ketidakadilan dan kerusakan lingkungan gereja tidak bisa hanya menonton ketidakadilan yang terjadi, kehancuran alam yang makin menjadi-jadi. Ia mesti memainkan peran politisnya dengan melakukan pemahaman kembali dasar-dasar teologinya yang membela kaum tertindas karena ketidakadilan termasuk alam tempat hidup ini. Sebagaimana Marthin L. Sinaga, bahwa etos hidup yang mesti dibangun adalah: hidup saya lebih dari semata-mata diri saya ini, sebab hidup demikian luas dan saya tidak bisa lagi memperlakukan kehidupan seperti objek bisu yang saya akan lalap. Secara teologis umat beragama (gereja) dapat mulai lagi menghayati dimensi sakramental akan ciptaan yang ada selalu menjadi wajah sang Pencipta sendiri (Mzm. 19:104). Manusia dan ciptaan itu sendiri belum juga selesai, hidup dalam keseluruhannya masih terus bertumbuh ke arah penggenapan harapan akan Tuhan, yang nanti akan dipenuhiNya dalam kemurahan dan karunia yang tak terhingga dan tak terumuskan itu (Rm. 8:2; 2 Kor. 5:16-6:2) . Jadi semasih gereja dan orang-orang percaya berada di dunia ini, dan sebelum Yesus datang kembali, maka tugasnya sebagai co-creator dan penatalayan untuk merawat Bumi tidak akan pernah berakhir. Sebelum kehidupan ini berakhir, maka tugas manusia masih terus untuk merawat kehidupan ini. Dan sebelum “kerajaan Allah” menjadi nyata maka tugas gereja, manusia untuk membawa kabar sukacita pembebasan kepada yang lemah, miskin, tak berdaya karena korban kekuasaan dan ketidakadilan tidak akan usai (bdk. Mat. 25:31-46).

Teologi penatalayan di atas menuntut gereja – gereja menyadarkan masyarakat akan kerinduan hidup yang bermartabat-budaya dalam keadilan dan hidup yang berkelanjutan. Beberapa prinsip yang penting menjadi dasar untuk hal ini sebagaimana World Council of Churches (WCC) adalah: equity (hak menurut keadilan), respek terhadap kepelbagaian (termasuk tradisi agama, species), accountability (pertanggunganjawab) sebagai cara untuk menunjukkan tangungjawab satu dengan yang lain dan Bumi, partisipasi (keterlibatan bersama), sufficiency (kecukupan) sebagai komitment untuk mendapatkan kebutuhan bagi semua dan solidaritas untuk mencapai kesetaraan yang pantas dalam pengambilan keputusan, dukungan proses distribusi kekuasaan .

Daftar Pustaka
1. Abraham, K.C., Faith and Economic Life in the Age of Global Economy: Issues, Dilemmas, and Responsibilities for the Church, dalam Faith and Life in Contemporary Asian Realities, ed. Carino, Feliciano V. and True, Marina, 2000. Christian Conference of Asia, Hong Kong
2. Andreski, Stanislav, Max Weber: Kapitalisme, Birokrasi dan Agama, Yogyakarta, Tiara Wacana, 1989
3. Bauckham, Richard, Stewardship and relationship, dalam The Care of Creation, Focusing concern and action, edt. Berry, R.J., England, Inter-Varsity Press, 2000
4. Burhanudin, Yusuf, Globalisasi atau Global Holocoust?, http://www.cmm.or.id/
5. Borrong, R.P., Pemanasan Global dan Pasar Global, http://www.suarapembaruan.com/News/2007/06/23/Editor/edit01.htm
6. Erari, Karel P., Teologi Lingkungan dalam Perspektif Melanesia, Urgensi bagi Transformasi Relasi Manusia-Tanah, dalam SETIA – Jurnal Teologi Persetia, No. 1, 1997
7. Houghton, John T., Our Common Future, dalam The Care of Creation, Focusing concern and action, edt. Berry, R.J., England, Inter-Varsity Press, 2000
8. Hallman, David G. [ed.] 1994, Ecotheology: Voices from South and North, WCC Publication, Switzerland
9. Habel, Norman C. Earth and Ecology: Challenges for Church and Society, dalam Faith and Life in Contemporary Asian Realities, ed. Carino, Feliciano V. and True, Marina, 2000. Christian Conference of Asia, Hong Kong
10. Mee-Yin, Mary Yuen, Reponses of Christian Churches to Globalizational, jointly published by: Christian Conference of Asia, Hong Kong Christian Council, Hong Kong Christian Institute, Holy Spirit Seminary Collage of Theology and Philosophy in Hong Kong, The Divinity School of Chung Chi Collage, the Chinese University of Hong Kong, The Lutheran Theology Seminary in Hong Kong, 2005
11. Manifesto WALHI: Metamorfosa Gerakan Lingkungan Hidup Indonesia http://www.walhi.or.id/ttgkami/kebijakan/manifesto_wlh/
12. Oommen, M.A., Globalization and Working Towards Alternative Development Paradigms, dalam GLOBALIZATION AND ITS IMPACT ON HUMAN RIGHTS, ed. Chunakara, Matthews George, Christian Conference of Asia, Hong Kong, 1998
13. Pemanasan Global, http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global
14. Rand, Stepend, Love your neighbour as yourself, dalam The Care of Creation, Focusing concern and action, edt. Berry, R.J., England, Inter-Varsity Press, 2000
15. Stuckelberger, Christoph, Kita semua adalah tamu di muka Bumi, makalah Seminar International Misiologi, Ekonomi dan Ekologi. 1998, kerjasama YBKS dan UKDW
16. Sinaga, Marthin L., Tantangan Kontemporer Agama-agama (Berdialog dengan Globalisasi Modern dan Peluang Baru Pasca-modernisme) dalam SETIA – Jurnal Teologi Persetia, No. 1, 1999
17. Saptaatmaja, Tom, Tuhan dan Hutan, Harian Sinar Harapan, (www.sinarharapan.co.id)
18. Tragedi Lumpur lapindo (akar masalah dan solusinya) http://yusufwibisono.wordpress.com/2008/03/28/tragedi-lumpur-lapindo-akar-masalah-dan-solusinya/

Isu ini bukan merupakan hal baru bagi semua orang, usaha World Council of Churches untuk memperjuangkan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan sudah mulai dilakukan sekitar tahun 1983. Tulisan ini lebih bersifat mengingatkan kembali kita untuk membangun kesadaran untuk mempertahankan keberlanjutan hidup di atas Bumi.
Tom Saptaatmaja, Tuhan dan Hutan, Harian Sinar Harapan, (www.sinarharapan.co.id)
K.C. Abraham, Faith and Economic Life in the Age of Global Economy: Issues, Dilemmas, and Responsibilities for the Church, dalam Faith and Life in Contemporary Asian Realities, ed. Carino, Feliciano V. and True, Marina, 2000. Christian Conference of Asia, Hong Kong, p. 143
Stanislav Andreski, Max Weber: Kapitalisme, Birokrasi dan Agama, Yogyakarta, Tiara Wacana, 1989, p.105. Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya) kepada kelas kapitalis untuk mendapatkan upah. Kepemilikan alat-alat produksi kemudian dipergunakan untuk menghasilkan barang-barang untuk dijual ke pasaran untuk mendapatkan untung. Keuntungan ini kemudian dipergunakan kembali untuk menambah modal mereka untuk produksi barang kembali, jual kepasar, dapat untung. Begitu seterusnya. Inilah yang kemudian sering dikatakan bahwa tujuan dari kapitalis adalah untuk mengakumulasi kapital (modal) secara terus menerus.
Manifesto WALHI: Metamorfosa Gerakan Lingkungan Hidup Indonesia http://www.walhi.or.id/ttgkami/kebijakan/manifesto_wlh/
Tragedi Lumpur lapindo (akar masalah dan solusinya) http://yusufwibisono.wordpress.com/2008/03/28/tragedi-lumpur-lapindo-akar-masalah-dan-solusinya/
Christoph Stuckelberger, Kita semua adalah tamu di muka Bumi, makalah Seminar International Misiologi, Ekonomi dan Ekologi. 1998, kerjasama YBKS dan UKDW, p.2
Mary Yuen Mee-Yin, Reponses of Christian Churches to Globalization, jointly published by: Christian Conference of Asia, Hong Kong Christian Council, Hong Kong Christian Institute, Holy Spirit Seminary Collage of Theology and Philosophy in Hong Kong, The Divinity School of Chung Chi Collage, the Chinese University of Hong Kong, The Lutheran Theology Seminary in Hong Kong, 2005, p.2-3
Meskipun globalisasi menyangkut berbagai dimensi seperti sosial, politik, budaya, informasi, lingkungan, ekonomi dsb. namun aspek ekonomi merupakan dimensi yang paling menonjol. Kerena itu dari perspektif ekonomi globalisasi globalisasi berarti transnasionalisasi produksi dan capital, standarisasi selera konsumen, legalisasi atas kapitalisme global melalui transformasi/kreasi institusi-institusi skala internasional… singkatnya semua transaksi dan perdagangan bebas dilakukan dengan fasilitas perdagangan dunia yang tanpa batas. Sungguh merupakan zaman akhir dari batas-batas geografis! Barang-barang bukan hanya diproduksi di satu negara melainkan di beberapa negara. Ford-Escorts diproduksi di 18 negara tetapi dipajang di London atau di Chennai. Konsumen diglobalkan di tiap negara. Coca cola dikonsumsi di 192 negara… sehingga tidak heran bila orang menyebut globalisasi sebagai “McDonalisasi”. (M.A. Oommen, Globalization and Working Towrds Alternative Development Paradigms, dalam GLOBALIZATION AND ITS IMPACT ON HUMAN RIGHTS, ed. Chunakara, Mathews George, Christian Conference of Asia, Hong Kong, 1998, p. 42-43)
Mary Yuen Mee-Yin, Reponses of Christian Churches to Globalization, jointly published by: Christian Conference of Asia, Hong Kong Christian Council, Hong Kong Christian Institute, Holy Spirit Seminary Collage of Theology and Philosophy in Hong Kong, The Divinity School of Chung Chi Collage, the Chinese University of Hong Kong, The Lutheran Theology Seminary in Hong Kong, 2005, p.11
Sonny A. Keraf, Etika Lingkungan, Jakarta, Penerbit Buku Kompas, 2002, p. 216-148
Tragedi Lumpur lapindo (akar masalah dan solusinya) http://yusufwibisono.wordpress.com/2008/03/28/tragedi-lumpur-lapindo-akar-masalah-dan-solusinya/
Pemanasan global adalah kejadian meningkatnya temperatur rata-rata atmosfer, laut dan daratan Bumi. Planet Bumi telah menghangat (dan juga mendingin) berkali-kali selama 4,65 milyar tahun sejarahnya. Pada saat ini, Bumi menghadapi pemanasan yang cepat, yang oleh para ilmuan dianggap disebabkan aktifitas manusia. Penyebab utama pemanasan ini adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam, yang melepas karbondioksida dan gas-gas lainnya yang dikenal sebagai gas rumah kaca ke atmosfer. Ketika atmosfer semakin kaya akan gas-gas rumah kaca ini, ia semakin menjadi insulator yang menahan lebih banyak panas dari Matahari yang dipancarkan ke Bumi. Kenaikan temperatur ini akan mengakibatkan mencairnya es di kutub dan menghangatkan lautan, yang mengakibatkan meningkatnya volume lautan serta menaikkan permukaannya sekitar 9 - 100 cm (4 - 40 inchi), menimbulkan banjir di daerah pantai, bahkan dapat menenggelamkan pulau-pulau. Beberapa daerah dengan iklim yang hangat akan menerima curah hujan yang lebih tinggi, tetapi tanah juga akan lebih cepat kering. Kekeringan tanah ini akan merusak tanaman bahkan menghancurkan suplai makanan di beberapa tempat di dunia. Hewan dan tanaman akan bermigrasi ke arah kutub yang lebih dingin dan spesies yang tidak mampu berpindah akan musnah. http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global
R.P. Borrong, Pemanasan Global dan Pasar Global, http://www.suarapembaruan.com/News/2007/06/23/Editor/edit01.htm
Yusuf Burhanudin, Globalisasi atau Global Holocoust?, http://www.cmm.or.id/
Dikutip dari John T. Houghton, Our Common Future, dalam The Care of Creation, Focusing concern and action, edt. Berry, R.J., England, Inter-Varsity Press, 2000. p. 130
Christoph Stuckelberger, Kita semua adalah tamu di muka Bumi, makalah Seminar International Misiologi, Ekonomi dan Ekologi. 1998, kerjasama YBKS dan UKDW, p.13
Karel P. Erari, Teologi Lingkungan dalam Perspektif Melanesia, Urgensi bagi Transformasi Relasi Manusia-Tanah, dalam SETIA – Jurnal Teologi Persetia, No. 1, 1997, p. 42-75. Dalam tulisannya itu Erari mengatakan bahwa tugas teologi adalah berbicara tentang tanggungjawab manusia atas lingkungannya dalam perspektif yang baru. Hal ini merupakan kebutuhan mendesak karena alam merupakan rumah manusia, bukan miliknya sendiri. Itulah sebabnya manusia butuh pembaruan visi dan keberanian untuk aksi yang melindungi ala mini sebagai milik Allah. Disini Erari berusaha mempertemukan ”garis kontekstual” dan “garis global” di dalam pendekatan eko-teologi dalam perspektif Melanesia sebagai salah satu model pengembangan teologi lokal.
Ibid, p. 44
Richard Bauckham, Stewardship and relationship, dalam The Care of Creation, Focusing concern and action, edt. Berry, R.J., England, Inter-Varsity Press, 2000. p. 100
Stepend Rand, Love your neighbour as yourself, dalam The Care of Creation, Focusing concern and action, edt. Berry, R.J., England, Inter-Varsity Press, 2000. p.146
Marthin L. Sinaga, Tantangan Kontemporer Agama-agama (Berdialog dengan Globalisasi Modern dan Peluang Baru Pasca-modernisme) dalam SETIA – Jurnal Teologi Persetia, No. 1, 1999, p. 56
Lihat: http://www.wcc-coe.org/wcc/what/jpc/ecology.html


SUMBER :http://forumteologi.com/blog/2008/10/11/globalisasi-kapitalisme-dan-krisis-ekologi/

who follows me